Diduga Inspektorat Nias barat Peti ES kan hasil audit , Pembangunan Air Bersih Di Desa Totohosi

Baraknews  Nias Barat, (Sumut)—Dugaan indikasi Korupsi telah dilaporkan Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ( KCBI ) disampaikan di Kapolres Cg . Tipikor polres Nias Sumut Pada tanggal 18/2-2021

Sudah 1 (satu) tahun lamanya, kasus tesebut masih mengendap di polres Nias .

Sabar Halawa Ketua LSM Bersama Beberapa media Mencoba konfirmasi kepada Kanit Tipikor Polres Nias Pada tanggal 22 -03 -2022 terkait penanganan kasus yang telah di laporkan ketua LSM KCBI Nias Barat pada tahun 2021 yang lalu. dugaan korupsi Pembangunan Air Bersih Di Desa Totohosi di kecamatan Sirombu kabupaten Nias barat ,dengan nomor : 004/PC.LSM KCBI-NB/II/2021 itu sedang kita tindak lanjuti Namun dalam melakukan penyelidikan Kasus tersebut terhambat.

Kita Sudah 3 Kali menyuratin pihak Inspektorat Nias Barat untuk Menyerahkan Hasil Audit, namun Inspektorat Nias Barat sampai saat ini tidak mengindahkan surat dari polres Nias.

 

Lanjutnya,”Pihak polres minta segera diserahkan Hasil Audit dugaan korupsi Pembangunan Air Bersih Di Desa Totohosi
Sirombu tersebut. Mereka berjanji akan berikan surat hasil audit, ungkap kanit tipikor III kepada ketua KCBI

Ketua LSM KCBI Sabar Halawa Mencoba Konfirmasi Kepada kepala Inspektorat Nias Barat Yosafati Waruwu melalui Telpon seluler, jawabnya semua sudah di audit dan hasilnya sudah terlaksana semua: tutur inspektur Nias Barat,” kepada ketua sabar

Menurut salah satu warga desa Totohosi yang tidak mau disebut namanya megatakan, Sudah jelas melengceng dari Visi Misi Bupati Nias barat ,Kinerja inspektorat Nias Barat itu.

Di duga mengambil Kesempatan Dalam mengani kasus Di Daerah Ini patuh Di curigai ada kong kali kong antara pihak Pengelolah pembangunan Pamsimas dengan Inspektorat Nias Barat itu. Sehingga Kasus indikasi korupsi di Dana Pamsimas Air bersih di Desa Totohosi Sirombu ini inspektorat diamkan, yang ditandai dengan adanya hasil audit yang di ulur-ulur penyerahannya ke pihak Penegak Hukum. Ucapnya masyarakat pada saat dikonfirmasi.

 

Ditempat yang terpisah Aiptu Yadsen Hulu,SH Paur Humas polres Nias dalam penjelasan melalui via WhatsApp menjelaskan,Untuk dumas diatas, Unit III Sat Reskrim Polres Nias Barat sudah meminta melalui Surat LHP Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab. Nias Barat, namun hasil LHP belum dikirimkan oleh Inspektorat Kabupaten Nias Barat dan sudah dimintakan agar segera diserahkan ke Unit III Sat Reskrim, tetapi sampai saat ini belum kita terima.

Untuk Rencana Tindak Lanjut, akan melakukan Koordinasi dan menyurati kembali Inspektorat Nias Barat dan mengirim SP2HP kepada pelapor”, Tuturnya Paur Humas polres Nias sambil Mengakhiri.
(SH/Af) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten