Baraknews Gunungsitoli, (Sumut))-Kasus Dugaan Penipuan dan Pengelapan No mesin mobil Avanza Veloz yg Diduga dilakukan berinisial SG Dalam waktu dekat Tante yang bersangkutan akan di panggil dipolres Nias. Juma’at 08/04/2022
Kabarnya tantenya SG rupanya pemilik pertama kendaraan tersebut, dan kuat dugaan SG ini Segaja melakukan penipuan no mesin karena dirumahnya dikabarkan banyak blok mesin mobil, hal ini disampaikan salah satu teman dekatnya yang Engan menyebutkan nama saat saat dikonfirmasi awak media
Sementara ditempat yang terpisah Paur Sub Humas polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH saat dikonfirmasi awak media tentang kasus ini menyatakan, Bahwa kasus tersebut telah diberikan Sp2hp kepada pelapor,
” Sp2hp sdh diberikan ke pelapor, Dan Saksi yang masih belum diperiksa ada 2 Orang lagi, karena keberadaan masih diluar Pulau Nias, rencana tindak lanjut kepada ke-2 Saksi tersebut akan dikirimkan lagi Surat permintaan keterangan selanjutnya”, jelasnya Paur Sub Humas polres Nias Lewat via WhatsApp.(Af)