Baraknews Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta menggelar Pelatihan Audit Investigasi Tahun 2023 di Yogyakarta. Kegiatan ini untuk memperkuat kompetensi auditor investigasi di daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan, prosedur, dan sistem birokrasi.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Agus Irawan menjelaskan, esensi tugas auditor investigasi harus berfokus pada aspek evaluasi dan perbaikan kebijakan, prosedur, dan sistem yang ada. Hal ini untuk meminimalisasi risiko, meningkatkan keamanan, dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintah.
Agus menjelaskan, keberhasilan penerapan temuan dan rekomendasi hasil audit investigasi oleh instansi pemerintah dapat membantu membangun sistem pengendalian internal yang kuat dan memastikan sistem birokrasi dapat beroperasi secara terstruktur, terkoordinasi, dan efisien. “Capaian pelatihan ini juga sejalan dengan upaya pembangunan nasional dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan inovatif sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan,” katanya saat menutup pelatihan tersebut, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, dengan adanya penguatan kompetensi audit investigasi melalui pelatihan ini, diharapkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah dapat berperan aktif dalam menciptakan birokrasi yang lebih baik. Pelaksanaan tugas pemerintah juga diharapkan akan semakin efisien, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi.
Agus berharap, para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang mereka peroleh selama pelatihan. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas sehari-hari mereka sesuai dengan harapan dari unit satuan kerja masing-masing,” tandasnya.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat, Hulu Sungai Tengah, Jember, Sragen, Deli Serdang, Tebo, Solok Selatan, Tabalong, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Nias Utara, Minahasa, Kota Kendari, Banjarmasin, Cilegon, dan Pekanbaru.
Puspen Kemendagri