Berita Ciamis (Jawa Barat)– Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona, Kapolsek Cipaku Iptu Sumaryadi B Kresna bersama unsur Muspika bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Ciamis melaksanakan rapid test di Pasar Buniseuri dusun Kota desa Buniseuri kecamatan Cipaku. Kegiatan ini dilaksanakan selain mencegah penyebaran juga mengantisipasi kesiapan masyarakat dalam menjalani kebiasaan baru (new normal).
Rapid test yang dilaksanakan di kecamatan Cipaku di awasi langsung oleh anggota DPRD Kab. Ciamis. Jumlah pengunjung pasar yang melaksanakan rapid test sebanyak 110 orang. Senin (22/06/20)
“Atas kepedulian Muspika dan kesadaran masyarakat, kegiatan rapid test bisa terlaksana dengan aman dan lancar. Semoga dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat akan kesehatan dan kepedulian dalam memutus rantai penyebaran covid 19 semakin meningkat” Ungkap Kapolsek Cipaku. (Irwan)
Komentar