Baraknews MURATARA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan,, meninjau langsung pelaksanaan perekaman E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Senin 13/06/2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas ini, merupakan bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas dengan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara khususnya dengan Disdukcapil Musi Rawas Utara.
Perekaman E-KTP untuk warga binaan lapas Surulangun Rawas yang dilaksanakan oleh Kabid Capil, Reza Fahlevi beserta 3 staf Disdukcapil, dalam rangka memfasilitasi WBP dalam melengkapi data diri dan memenuhi persyaratan Vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang belum memiliki NIK / E-KTP khususnya bagi warga binaan pemasyaraktan asli Kabupaten Musi Rawas Utara, karena masih ada warga binaan Lapas Surulangun Rawas yang belum memiliki E-KTP.
Indra Yudha, KaLapas Surulangun Rawas, dalam hal ini, mengatakan bahwa kepemilikan E-KTP ini sangat penting karena selain digunakan sebagai syarat administrasi di Lapas/Rutan, juga digunakan sebagai syarat pemberian vaksinasi Covid-19.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki data diri berupa NIK/ E-KTP sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program Vaksinasi Covid-19 yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di dalam Lapas ” jelasnya kepada awak media.
Jurnalis David