Berita Pangandaran, Jawa Barat – Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Telah Laksanakan kegiatan louncing aplikasi Sicaplang di Depan Hotel Surya Kencana Pantai Barat Kabupaten Pangandaran Jawabarat.Sabtu ( 22/08/2020 ).
Kegiatan ini di hadiri 300 Orang yang diantaranya, Kemendagri Provinsi Jawabarat, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Ketua DPRD, Forkopimda, Para kepala SKPD, Para Kapolsek Jajaran Kabupaten Pangandaran, Anggota PM ( Polisi Militer ), Anggota Koramil jajaran Kabupaten Pangandaran, Satpol air Pangandaran, BKO Res Ciamis, Anggota Polsek jajaran Kabupagen Pangandaran, Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran dan Dishub Kabupaten Pangandaran.
Dalam Sambutan Wakil Gubernur Jawa Barat, “Mengucapan terimakasih atas kesiap siagaan dari aparatur baik Satpol PP, TNI POLRI dan lainnya Khususnya pada lonucing aplikasi pencatatan Pelanggaran (SICAPLANG) yg dibuat oleh propinsi Jawabarat, ini merupakan aplikasi dari pergub No.60 dimana pergub ini seharusnya diteruskan oleh Kabupaten, Kota Dan walikota akan tetapi baru empat kabupaten Kota yang melaksanakan, dan untuk Kabupaten Pangandaran belum menerapkan pergub No.60. “ucapnya Wagub.
Dan untuk Pemakaian masker merupakan cara efektif memutus matarantai covid 19 dan Jawabarat merupakan propinsi terdepan dalam penanganan Covid 19 serta inovasi yang dilakukan Jawabarat di pakai oleh propinsi lainnya, dan Propinsi Jabar merupakan propinsi yang paling inovatif dalam penanganan Covid 19.
Untuk itu kami harapakan kegiatan kali ini bukan hanya ceremonial saja, kita akan melaksanakan pergub ini dan satpol PP merupakan pelaksana penegakan dalam pergub ini yang dibantu oleh POLRI maupun TNI.
Dalam pelaksanaannya kita tetap harus humanis,sebelum sanksi dilaksanakan perlu dilaksanakan edukasi sosialisasi serta pengertian kepada masyarakat agar mereka mengetahui serta paham, yang terpenting dengan adanya pergub ini bukan masalah uang atau pendapatan, akan tetapi kesadaran masyarakat yang diharapkan dalam memutus mata rantai covid 19. “Katanya.
Saya berharap satpol PP atau yang lainnya untuk koordinasi dan bekerjasama dengan tokoh tokoh lainnya, dengan adanya kerjasama dari semua pihak diharapkan menimbulkan kesadaran dikalangan masyarakat untuk pencegahan covid 19.
Kehawatiran disaat krisis kesehatan dan ekonomi yang terjadi saat ini jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Semua aktifitas diperbolehkan tentu untuk menggeliatkan kembali perekonomian dimasyarakat akan tetapi aktifitas yang dilakukan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Hari ini kita resmikan Pergub No.60 di Kabupaten Pangandaran yaitu peraturan gubernur tentang penggunaan masker untuk pencegahan covid 19.”Pungkasnya.
Jurnalis : Irwan