Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Bagikan Masker kepedagang Takjil dan pembeli untuk patuhi Prokes Covid 19

Berita Polres Cilegon-Bagikan Masker dan sampaikan Himbauan kepada Pedagang Takjil dan Pembeli untuk Tetap patuhi Prokes Covid19 upaya Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Cegah penyebaran Covid19 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.Rabu,21-4-2021

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,SH yang saat ini di wakilkan oleh Kapolsek Cibeber AKP IRFAN ABDUL GOFAR SIk mengatakan bahwa upaya anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber untuk mencegah penyebaran bahayanya Virus Covid 19 di daerah hukum Polsek Cibeber,kami memerintahkan anggota dan Bhabinkamtibmas untuk membagikan Masker kepada para pedagang takjil dan pembeli takjil untuk hari ini dilokasi penjualan takjil di Grand Residence Cilegon Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber dan taman Homstay Pci Blok E Pci Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon

Kapolsek Cibeber menjelaskan dalam kegiatan bagi masker tersebut para Bhabinkamtibmas tak lupa menyampaikan himbauan serta edukasi kepada pedagang takjil UMKM (usaha menengah kecil dan mikro) dan pengunjung untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan covid19 saat bertransaksi jual beli makanan takjil”ujarnya

Kegiatan tersebut sebagai upaya bhabinkamtibmas untuk memutus mata rantai penyebaran covid19. Adapun himbauan yang harus dipatuhi oleh pedagang takjil dan pembeli yaitu

1. Pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker dalam bertransaksi jual beli dan tidak bersentuhan fisik.
2. Pedagang dan pembeli rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/handsanitizer sebelum dan sesudah bertransaksi.
3. Budayakan antri dan selalu menjaga jarak aman 1,5M – 2 M.
4. Menghindari kerumunan banyak orang dan tidak beraktivitas di luar rumah jika kondisi badan kurang fit.

Kapolsek Cibeber menghimbau “Untuk tidak mudik,jaga keluarga untuk menghindari menyebarnya virus covid 19. (Sgt Hms) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten