Berita Kab.Ciamis--Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemdes Sukasari kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis terus berbenah diri dengan melakukan berbagai kegiatan, satu diantaranya melaksanakan pembangunan kantor pemerintahan desa
Pembangunan kantor desa tersebut di biayai dari Bantuan Dana Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun angggaran 2020 dan Bantuan Keuangan Kabupaten Ciamis, untuk pelaksananya dilakukan dengan cara swakelola oleh masyarakat setempat
Di ruang kerjanya, Supriyono S.pd Pjs kepala desa Sukasari kepada awak media menuturkan bahwa pembanguan kantor desa ini merupakan salah satu rencana pembangun yang menjadi skala prioritas (Selasa, 01 Des 2020)
“Pembangunan kantor desa ini merupakan skala prioritas yang direncakan dan disepakati bersama oleh pemdes, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Sukasari” tutur Supriyono
Lebih lanjut Supriyono menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa ini dilaksakan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja seluruh perangkat desa serta memberikan rasa nyaman, baik kepada perangkat desa yang akan memberikan pelayanan maupun kepada masyarakat yang meminta pelayanan kami, jelasnya
Supriyono juga berharap dengan kegiatan pelaksanaan pembangunan kantor desa ini, dengan sistem swakelola yang menerapkan skema Padat Karya Tunai sedikitnya bisa memberikan lapangan pekerjaan serta mempertahankan daya beli masyarakat desa Sukasari ditengah ketidak pastian situasi ekonomi akibat pandemi Copid 19, harapnya (Indra)