Tum Gabungan Di OKU Selatan Sosialisasikan Himbauan Pembatasan Kegiatan Buka Bersama Dan Larangan Open House

Berita MUARADUA – Upaya memutus rantai penularan virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) hingga kini terus dilakukan. Jumat (07/05), tim gabungan dari Polres, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD Kabupaten OKU Selatan melakukan sosialisasi bahaya penularan COVID-19.

Salah satu yang menjadi penekanan dalam sosialisasi ini yaitu Surat Edaran Kemendagri tentang Larangan Buka Bersama Ramadan dan Open House atau Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H. Selain menggunakan pengeras suara tim juga melakukan penempelan surat edaran ini di rumah-rumah makan dan restoran di wilayah Kecamatan Muaradua.

Salah satu perwakilan tim yang melakukan sosialisasi ini, Umu Manazilawati, S.Km., mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah tempat makan atau wilayah yang kerap didatangi oleh masyarakat.

Diharapkan, kegiatan ini dapat mencegah dan menekan penularan virus Corona khususnya di Kabupaten OKU Selatan sehingga pandemi COVID-19 segera berakhir.

Sebagaimana diketahui, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran No 800/2794/SJ tentang pembatasan Kegiatan buka bersama dan pelarangan open house atau halal bihalal idul fitri 1442 H tertanggal 4 Mei 2021 kemarin.

Surat Edaran dikeluarkan Mendagri setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Sehingga kepala daerah dinilai perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan menjelang perayaan, saat, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.(Hanif)

Sumber : Diskominfo OKU Selatan No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten