Berita Kab.MURATARA- Aliansi rakyat se-kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, menyatukan suara menuntut dikaji ulang pengesahan undang-undang omnibuslaw aspirasinya mengkritisi kebijakan pemerintah tentang disahkannya undang-undang tentang tenaga kerja atau sering di sebut omnibuslaw.
Arak-arakan aliansi rakyat muratara tersebut memadati jalan-jalan utama muratara.
Dalam perjalanannya aliansi rakyat muratara tersebut menggunakan mobil dan kendaraan roda dua beriringan menuju gedung DPRD muratara dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan danramil muratara untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.
Korlap dalam aksi tersebut Amrin Sobirin, menyuarakan keprihatinannya kepada pihak anggota DPRD atas disahkannnya undang-undang tersebut dan meminta agar suara aliansi rakyat kabupaten muratara di dengar aspirasinya.
Amrin Sobirin juga meminta kepada anggota dewan kabupaten muratara untuk hadir menemui mereka agar aspirasi rakyat tersampaikan sepenuhnya tanpa ada perwakilan.
” Hari ini kita menyatukan semua elemen kemahasiswaan dan rakyat kita , kita satukan tekat untuk menyatakan menolak undang-undang omnibuslaw kita suarakan kepada DPRD muratara untuk berani menyuarakan aspirasi daerah ” ucapnya berapi-api, kamis (08/10/2020)
Amrin Sobirin selaku korlap dalam aksi tersebut juga menyatakan bahwa aksi mereka tidak ditunggangi oleh pihak manapun , ini murni aspirasi mahasiswa yang tidak ingin masa depan bapak-bapak, ibu-ibu rekan kerja sekalian tertindas haknya sebagai buruh dan tenaga kerja.
” Kehidupan buruh belum sesuai dengan amanat undang-undang, dengan adanya omnibuslaw ini semakin membuat para buruh hilang hak-haknya ” tegasnya.
aksi demo aliansi rakyat muratara menolak undang-undang omnibuslaw di DPRD tersebut berlanjut dengan penyegelan kantor oleh para pedemo
Dua orang perwakilan anggota dewan dari fraksi Demokrat Amri Sudaryono dan Hermansyah samsiar dari fraksi PKS menemui para pedemo, untuk menampung aspirasi rakyat tersebut dan membuat nota kesepakatan antara aliansi rakyat muratara dengan perwakilan anggota DPRD kabupaten muratara sebagai berikut:
pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 telah disepakati antara aliansi rakyat muratara dengan perwakilan anggota DPRD kabupaten Musi Rawas Utara, atas nama Amri Sudaryono. SE sebagai wakil ketua 1 DPRD (fraksi Demokrat) kabupaten Musi Rawas Utara dan Hermansyah samsiar M.Pd.i sebagai ketua komisi 1 (ketua fraksi gabungan PKS) adapun kesepaukatan sebagai berikut:
1. bahwa DPRD kabupaten Musi Rawas Utara akan segera mengundang aliansi rakyat muratara dalam hal menyampaikan aspirasi penolakan undang undang cipta kerja.
2. sebelum mengundang aliansi rakyat muratara maka DPRD kabupaten Musi Rawas Utara tidak akan melakukan persidangan dan rapat rapat lainnya.
3. aliansi rakyat muratara akan menyampaikan aspirasi dengan damai.
Demikian lah bunyi
nota kesepakatan tersebut.
jurnalis: David