Berita Morowali (Sulawesi) —- Sehubungan Pengaduan Laporan Yohanes Ke pada Aparat Penegak hukum Polres Morowali, Pemuda Restorasi Morowali Meminta kembali Aparat Penegak hukum polres morowali untuk memproses Oknum Kades Safran Hani, Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah.
“Pemuda restorasi yang sering di panggil Rustam menyampaikan kepada media ini, Selasa (03/03/2020) supaya Aparat penegak hukum di polres Morowali cepat menyelesaikan permasalahan,tapi jika pak kades tidak mengindahkan itu atau banyak alasan beribu alasan pak Yohanes harus bertanya lagi kepada Pak Erwin nya, apa sudah di proses atau ada pemanggilan ulang,” ucapnya.
Lanjutnya, masalah tindaklanya itu di proses dulu pak, kita lihat dulu yang bagaimana itu BAP kita belum tau, nah hasil BAP inilah kita harus lihat, apakah prosesnya secara umum atau dia itu secara pribadi,” Jelasnya.
“Yang saya maksud begini kalau menyangkut kepala desa berarti umum, kalau oknum berarti itu pribadi itu yang perlu kita lihat BAP nya yang bagaimana proses tindaklanjutnya pemeriksaan kemarin,” harapnya Rustam.
Nah, sampai sekarang pak Yohanes belum tau,tolong diperjelas karena menurut apapun,hukum apapun bentuknya kita itu memberikan bukti, memberikan pernyataan itu lebih terang dari pada cahaya,” Jelasnya.
“Sebenarnya itu tingkat kesadaran nya Oknum Kades ini, kalau memang dia tidak mau diatur lanjutkan saja, pihak polisi proses terkait masalah pidananya Oknum Kades Safran Hani, tetapi saya hanya minta melayani, menangani dan menyelesaikan permasalahan itu wajib hukumnya bagi pihak kepolisian,” tutupnya.
“Ketika dikonfirmasi Kembali Kanit Pidum Polres Morowali Bripka Erwin Ibrahim melalui nomor handphone,selasa (03/03/2020) menjelaskan kemarin ada saya kabarkan pak Yohanes Juga, rencana hari ini mau undang, rencana sebentar sore ini saya coba undang hubungi pak kades, kalo dia bisa hadir nanti saya hubungi pak Yohanes, sebentar saya coba hubungi dia ya,” tutup Kanit Pidum (Erni)
Komentar