Berita Bandung-Tim penyidik Komisi pemberantasa korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa beberapa saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 Selasa, (10/11/2020) bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat,
Data yang di himpun baraknews.com, ada lima saksi yang di panggil dan di periksa oleh tim pe yidik KPK yang mantan pejabat,manta amggota prd serta pengusaha, adapun nama-nama tersebu sbb:
1. Rosidin Mantan Anggota DPRD Kota Banjar
2. Agus eka sumpena Asda II, Setda Kota Banjar
3. Acep Iwan Nugraha Wiraswasta .
4. UU Kusnahendar Wiraswasta (Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima)
5. Entus Pengurus CV Mutiara Prima
Jurnalis (Tim baraknews)