Berita Polres Cilegon – Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan penyebaran Covid-19, oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten, Senin (20/9/2021).
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan sore hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat khususnya karyawan Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Kota Cilegon dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M. Kali ini, diadakan berada di kawasan Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Kota Cilegon.
Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten AKP Imam Wahyu Pramono, S.,Ik, menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kita berikan himbauan dan masker kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker” ujar Imam.”
Untuk sasaran Operasi Yustisi, dijelaskannya, bagi pelanggar kami beri himbauan dan masker serta pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut, diharapkan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan protokol kesehatan secara benar dan menghindari berkerumun.
“Bagi pelanggar terhadap protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dinilai akan memicu kenaikan kasus positif Covid-19 terutama di daerah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Banten”tutup Imam.