Berita Kab. Pandeglang-Taufik Hidayat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang resmi dilantik oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pandeglang, Senin (11/10/2021) pada kesempatan apel pagi dihalaman Setda Pandeglang.
Penjabat ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan Sekda definitif, namun penjabat ini akan dievalusi dalam waktu tiga bulan. “Saya bersurat kepada Gubernur Banten, dan direspon baik oleh Bapak Gubernur dengan adanya surat penunjukan Penjabat Sekda,” ungkap Irna
Penunjukan Pj ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 800/2153-BKD/2021 tanggal 22 september 2021, prihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Pandeglang. Menindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021, tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Pandeglang,” ungkapnya.
“Saya ucapkan selamat kepada pa Sekda, kami yakin anda bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,”sambungnya.
Sementara Sekretaris Badan Kepegwaian Daerah (BKD) Pandeglang Masitoh mengatakan, Penjabat Sekda ini diberikan kewajiban dan tunjangan sesuai peraturan perundang – undangan, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai Perpres no 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda
“Setelah tiga bulan kita akan bersurat kembali kepada Provinsi Banten, prihal penjabat sekda dengan melampirkan tahapan pelaksanaan openbiding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT),” jelasnya. KI2