BERITA CIAMIS –— Kepala Bagian Hubungan Langganan Dadan Firdaus Helmi. Ciamis,Kepada rekan-rwkan media termasuk kepada media Baraknews PDAM Tirta Galuh kabupaten Ciamis pemberlakuan tarif baru,berdasarkan kepada surat keputusan Bupati nomor :690/kpts.223-huk/2019 tentang pemberlakuan tarif baru mulai di lakukan untuk pemakaian air pada bulan Juli yang di bayar bulan Agustus dan seterusnya, Rabu (03/7/2019)
Kepala pimpinan PDAM Tirta Tirta Galuh melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan Dadan Firdaus Helmi ketika di konfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan dalam melakukan upaya menjaga kinerja pelayanan tentunya PDAM perlu untuk melakukan investasi pengembangan yang mendukung peningkatan cakupan pelayanan serta memastikan keberlanjutan kinerja operasional pelayanan yang harus di dukung oleh pendanaan yang memadai “Pendanaan investasi pengembangan di perlukan dana yang cukup besar, mencapai Rp,174 miliyar jauh di luar jangkauan kemampuan pendanaan PDAM. (Suryana)