BERITA OKU SELATAN (SUMSEL) — Beberapa wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 pulau beringin, kabupaten Ogan komering ulu selatan, Sumatera selatan mempertanyakan terkait surat kuasa yang dibuat oleh pihak sekolah untuk mencairkan Bantuan siswa miskin (BSM)
Menurut keterangan Wali murid pihak sekolah memberikan surat kuasa Pada siswi-siswa smpn 1 pulau beringin untuk di tanda tangani.
Menurut keterangan wali murid SMPN 1 pulau beringin suda dua kali pihak sekolah meminta kepada para murid menanda tangani surat kuasa yang di buat oleh pihak sekolahan, surat kuasa tersebut mulai Tahun 2018 dan 2019, namun Dana Bantuan siswa miskin(BSM) tak kunjung di terima hingga tahun 2020 ini oleh Siswa-siswi SMPN 1 pulau beringin,” hal itu di ucapkan beberapa wali murid pada awak media yang enggan disebutkan namanya
Sementara itu Siti Maruya kepala sekolah SMPN 1 Pulau beringin, membenarkan terkait adanya surat kuasa tersebut,namun Dana BSM/PIP belum bisa di bagaikan kepada siswa-siswi, Sudah ada yang cair tapi belum bisa di bagikan di karena kan masih ada berkas susulan dari siswa yang baru, takut wali murid ricuh ada yang yang dapat dan ada yang tidak dapat “ucap kepsek
Kepala Dinas pendidikan Kabupaten OKU selatan,( SUMSEL ) Zulpakar mengatakan, bahwa dinas pendidikan tidak ikut terkait dalam pencairan BSM, dikarna kan dana tersebut langsung dari pusat ke rekening siswa, dan juga dalam pengambilan pencairan dana itu hak siwa,terkecuali siswa menyerahkan kuasa kepada pihak sekolah untuk mencairkan dana tersebut tanpa ada tekanan dari pihak sekolahan,” ucap Zulpakar pada awak media baraknews, kamis ( 20/02/2020). (Tasnan/Jamil)
Komentar