Berita Nias,Sumut— Laporan masyarakat saiwahili hili’adulo kec idano gawo telah surati DPRD NiAs
Terkait laporan dana desa tahun 2019 jumlah Anggara sekitar enam ratus juta kurang lebih.
Hal ini terlihat oleh masyarakat pada saat pekerjaan tembok penahan yang tidak memakai pondasi dasar, dan lokasih yang di unjuk untuk membangun tembok penahan di persawahan masyarakat ,tanah itu sangat labil,dan lumpur dan bisa tumbang karna tidak ada pondasi.
Diperkirakan pajang bagunan tembok penahan sekitar 300 M
Diduga pekerjaan proyek itu dikerjakan asal jadi. Ucap masyarakat
Ketua DPRD Nias langsung tanggap merespon laporan masyarakat desa saiwahili hili’adulo kec idano gawo sekitar dua Minggu dan langsung mengeluarkan rekomendasi RDP komisi I DPRD Kabupaten Nias untuk desa saiwahili hili’adulo kec idano gawo dengan nomor surat, 700/257/ DPRD/ 2020 Gunungsitoli Selatan 03 Agustus 2020 Ditujuh kan Kepada Bupati Nias.
Sesuai rapat dengar pendapat komisi l DPRD Nias dengan pemerintah kabupaten Nias yang dihadiri oleh asisten pemerintahan dan kesra sekretariat Daerah kabupaten nias,lnspektur kabupaten Nias,kepala dinas PMD kabupaten Nias kepala bagian hukum kabupaten Nias terkait aduan masyarakat desa saiwahili hili’adulo kec idano gawo perihal Kepala desa saiwahili hili’adulo am suhelpi Zai kinerja nya tidak transparan dan juga anggaran DD TA 2019 Di borongkan.
Berdasarkan rapat dengar pendapat dimaksud komisi I DPRD Kabupaten Nias memberikan rekomendasi yakni:
1.memintah inspektur kabupaten Nias untuk melakukan Audit terhadap 2(dua) item pembagunan dari dana desa TA.2019 Antara lain pelaksanaan pekerjaan tembok penahan menuju BO’ole dan pembagunan tembok penahan menuju Namosanua.
2.mendesak pemerintah kabupaten Nias melakukan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa agar perangkat desa efektif dalam pelaksanaan fungsi,tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.Mendesak pemerintah kabupaten Nias untuk mengevaluasi terhadap perangkat desa yang berstatus GTT propinsi sehingga tidak berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku
4.mendesak pemerintah kabupaten Nias untuk melakukan pengawasan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
5.Mendesak pemerintah desa saiwahili hili’adulo berkerja secara optimal dalam melaksanakan pembangunan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat guna membangun sinergitas.Bunyi surat yang di keluarkan Ketua DPRD Nias ALINURU LAOLI.
Setelah keluar nya surat RDP dari DPRD kabupaten Nias sekitar satu bulan warga desa saiwahili hili’adulo kec idano gawo.
Dalam hal ini pelapor mendatangi inspektorat kabupaten Nias bertemu langsung kepada Andika Laoli kepala inspektorat
Pada saat awak media konfirmasi kepada sukur Anwar lawolo di salah satu warung benar kami sudah datang keinspektorat
Jawabnya kepada kami warga.
Andika LAOLI mengatakan surat RDP Telah kami terima dari DPRD kabupaten Nias
Namun kita melakukan audit secara reguler,Namun kalian bersabar.karna mengigat kos atau biaya sangat minim
Tetapi kepala inspektorat megatakan lebih baik ,kalo kalian tidak sabar laporkan melalui jalur hukum kalo memang tidak bersabar ucapnya Andika LAOLI degan nada keras”kepada warga yang mendatangi nya
Masyarakat desa saiwahili hili’adulo kec idano gawo meminta kepada bupati nias segera tuntas kan masalah dana desa kami,”ucap warga dengan nada kesal.
Lanjut awak media pun menghubungi Bupati Nias melalui telpon seluler berulangkali tidak dijawab, lalu kita pun mengubungi melalui via pesan wathssp pun tidak dibalas (AF lase)