KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Desa Kuta Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor mengadakan Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Senin (17/07) bertempat diaula Balai Desa Kuta, tampak hadir dalam acara tersebut H.Palah selaku Kepala Desa didampingi oleh Perangkat Desa , Unsur BPD, Para Ketua RW dan RT.
Ditahun 2017 Desa Kuta mendapat bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Kabupaten Bogor sejumlah 30 KK,rumah yang dimana setiap Kepala Keluarga menerima Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), yang hanya boleh digunakan untuk pembelian bahan material disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masing-masing rumah.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi RTLH adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah yang layak dan sehat bagi keluarga miskin, menciptakan pelestarian nilai-nilai kesetiakawanan sosial, swadaya, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan juga memotivasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup.
Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, tapi pada kenyataannya untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah.
” Kita melakukan sosialisasi terhadap warga penerima bantuan dengan tujuan agar mereka tidak menyalahgunakan dana yang mereka terima, dana tersebut harus benar – benar di realisasikan untuk renovasi rumah bukan dipakai untuk kepentingan lain”, ujar H.Palah.
” Saya tidak memungut biaya apapun dalam pembagian dana RTLH ini, warga menerima uang sesuai dengan ketentuan, yaitu Rp. 10.000.000,00, saya juga tekankan kepada para Perangkat Desa agar tidak memotong dana tersebut dengan alasan apapun, karena untuk biaya materai sudah saya siapkan”, pungkasnya.
Sementara itu Sekdes Kuta juga mengatakan, ” Saya turun langsung ke warga agar tidak ada kecemburuan sosial, jadi saya tahu rumah mana yang harus diprioritaskan”.(Wie)
Komentar