Baraknews Polres Indramayu,— Sebuah gudang galon di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu tiba-tiba terbakar.
Tidak diketahui secara pasti asal muasal api. Hanya saja, akibat kejadian itu pemilik usaha mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, AKBP Ujang Rohimin mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat itu api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 WIB,” tutur AKBP Ujang Rohimin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Kamis (29/12/22).
AKBP Ujang Rohimin menyampaikan, gudang galon yang terbakar tersebut diketahui milik Maman Sutirman (60).
Saat itu ia terkejut setelah mendapat laporan dari karyawannya yang mencium adanya bau asap ketika tengah memuat barang pesanan untuk dikirim ke konsumen.
Awalnya Maman Sutirman tidak menghiraukan bau tersebut.
Akan tetapi, beberapa saat kemudian ketika mengecek kondisi gudang ia terkejut api sudah berkobar membakar barang-barang yang ada di gudang.
“Saat itu saya langsung melapor ke pemerintah Desa Jatibarang Baru dan Polsek Jatibarang,” ujar dia.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Api pun akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang langsung tiba di lokasi kejadian.