Baraknews POLRES KUNINGAN – Pada hari Ini Selasa 27 Desember 2022 pukul 10:30 Wib, Anggota Pos Yan Kertawangunan Aipda Dedi Wahyudin,SH kedatangan Sdr. Heri / warga Desa Sindangagung pemilik Sorum Diana Motor dan melaporkan bahwa dirinya baru saja menjadi korban penipuan.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapos Pam IPTU Deden saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Adapun kejadian, sodara Heri kedatangan seseorang yang tidak di kenal menggunakan Motor Vega dengan Nopol : B 6503 GBA dan yang mengaku akan membeli motor Honda Trail dengan Nopol : E6251 YAV. Kemudian pelaku berpura-pura mengetes motor, ketika sodara Heri lengah kemudian pelaku membawa kabur Motor tersebut. Akibat kejadian tersebut sodara Heri mengalami kerugian sekitar Rp. 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah).” Ungkapnya.
Kemudian Anggota Pos Yan Kertawangunan mendatangi TKP, selanjutnya menyebarkan Foto Motor yang hilang dan menyarankan korban menyebar CCTV yang ada wajah pelaku dan memberitahu korban untuk membuat Laporan ke Polres Kuningan.” Pungkas KaposYan Terminal kertawangunan
IPTU Deden didampingi Kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Rabu (28/12/2022).