KABUPATEN DOMPU – Dalam cerita dan sinetron biasanya ibu tiri yang menyiksa anak tirinya ini kebalikannya anak yang menganiaya ibu tirinya kedengarannya tidak enak di dengar. Tapi kejadian ini memang sungguh terjadi pemuda warga dusun kambu. Desa mbuju kec.kilo kab.Dompu,SR (24) tahun tega menganiaya ibu tirinya Nurma Arsad (42). Warga dusun mpolo desa. Mbuju yang jarak 5 km dengan tempat kediaman pelaku.
Di karenakan dihasut oleh ibu kandungnya istri pertama suami korban yang sebelumnya mendatangi rumah korban dan sempat beradu mulut korban dengan ibu pelaku hingga berujunnya ibu kandung pelaku mengancam akan membunuh korban akan memberi tahu anaknya. Tak lama kemudian anak tiri korban pelaku (SR red),dengan menggunakan sepeda motor berhenti pas depan rumah korban masuk ke rumah. korban tak berdaya karena saat itu lagi tidur- tiduran sehingga pelaku leluasa menganiaya korban, dengan menggunakan parang tapi bagian atas parang bukan yang tajam sehingga sekujur tubuh korban luka memar, paha kanan,tangan kanan,lutut kanan, dan juga kepala korban.
Sementara kepala korban yang rambutnya dijambak oleh pelaku mulai dalam rumah sampai ke jalan yang kira-kira 10 meter masih terasa sakit tutur korban. Korban mendatangi kantor mapolsek kilo sekitar pukul 10,00 wita dan berharap kasus yang menimpahnya secepatnya di proses.
Kapolsek kilo IPTU A.hamid menyatakan akan melaku proses hukym sesuai dengan mekanisme dan segerah melakukan pemanggilan terhadap pelaku,ā€¯ucapnya. (Mul)
Komentar