Baraknews Kab.MURATARA – Kendati belum diputuskan. Selama kurun waktu arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, puskesmas yang ada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Muratara untuk buka selama 24 jam. Begitu juga untuk tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas secara bergiliran untuk tetap standby.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Elvandari, mengatakan puskesmas yang ada di sepanjang jalinsum selama arus mudik dan balek harus buka 24 jam. Cuma untuk saat ini belum bisa diputuskan karena masih akan dibicarakan dahulu dalam rapat.
“Oh ya kita minta untuk puskesmas di sepanjang Jalinsum wilayah Muratara untuk buka 24 selama arus mudik dan balek Hari Raya Idul Fitri 1443 H,”ucapnya, kepada awak media, Kamis (14/4/2022).
Dikatakannya yang jelas nanti kita akan mengikuti sistem. Kalau jadwalnya mulai, kita akan mulai.
“Untuk penentuan hari H nya kita mengikuti aturan. Begitu mulai kita akan mulai,”tegasnya.
Masih katanya untuk tenaga kesehatan dihimbau kepada setiap Puskesmas untuk membuat jadwal setiap tenaga kesehatan yang bertugas. Tujuannya supaya tenaga kesehatan tetap standby di puskesmas selama arus mudik dan arus balek Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
” Kita minta setiap Puskesmas untuk membuat jadwal tugas tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas supaya petugas tadi tetap berjaga secara bergiliran selama arus mudik dan arus balek Idul Fitri 1443 H,”pungkasnya.
Jurnalis David