Sekertaris LSM Perkara:Bupati Nisbar Tak Ada Nyali Proses Eliyunus Waruwu Terkait Dugaan laporan Netralitas ASN Yang Disurati BKN Regional VI 

Berita Nias Barat — Bupati Nias Barat diduga tak berani proses Eliyunus Waruwu terkait dugaan Netralitas. Juma’at 23/07/2020

Hal ini di ungkap Edward Firman Firdaus Lahagu Sekertaris Kordinator LSM PERKARA  (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Lembaga swadaya masyarakat kepulauan nias kepada awak media saat dikonfirmasi mengatakan,

” Saya pikir Bupati Nias Barat tak punya Nyali /takut proses Eliyunus waruwu terkait masalah Netralitas ASN,  pada hal surat BKN Regional VI medan telah di surati Bupati Nias barat  Secara resmi,  Ucap Edward Lahagu

Namun hal ini sangat bertolak belakang dengan jawaban Faduhusi Daeli Bupati Nias barat mengatakan,

” Pasti,,,, kami msh di Mdn berobat,,,, Jawab bupati Nias barat dalam pesan singkat via Whatsapp pribadinya tepatnya pukul 08:10 yang terkesan mengulur waktu.

Dari pantauan awak media, Berdasarkan surat BKN Regional VI nomor : 282/KR .VI/BKN/V/2020 Laporan dugaan Pelanggaran terhadap Netralitas ASN yang ditujukan langsung kepada bupati Nias Barat tepatnya tanggal 8 Mei tahun 2020 yang lalu.(AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten