Proyek Penggerasan Jalan Desa Diduga Tak Mematuhi UU No.14 Tahun 2014 Tentang KIP

BERITA GUNUNGSITOLI-SUMUT-— Sebuah proyek kegiatan penggerasan jalan ataw pembukaan badan jalan di desa Bawodesolo Dusun tiga lahemo kecamatan Gunungsitoli kota gunungsitoli diduga tak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Diduga Bentuk ketidak patuhan tersebut yakni tidak ada papan  proyek, tidak mencantumkan nilai volume pengerjaan. Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya,pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh dana desa.

Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu! pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tidak dicantumkannya  plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres,tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.Dari pantauan media ini pada selasa ( 16/07/2019)

Sekitar pukul 08.30  dalam pengerjaan proyek tersebut, lokasi untuk pemasangan talud dinilai tidak ada dan terkesan tidak terbuka bagi masyarakat.

Dikonfirmasi terkait hal ini, pekerja di lokasi yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa pekerjaan perkerasan tersebut sudah berlangsung selama satu minggu, dan mereka digaji 80 ribu / perhari, maupun tukang dan kenet. 

Pada saat di konpirmasi melalui via seluler selasa tangal (16/07/2019) jam 08:58 wib ini hari menanyakan tentang pekerjaan pembukaan badan jalan dan pengerasan  yang tidak memakai papan informasi 

Proyek penggerasan jalan berasal dari DD tak ada plang proyek

papan proyek belum siap dan belum di cetak, belum kami pasang dilokasi sambil berdali,”jawab kades

Lanjut. Menayakan tentang pemasangan batu pengerasan jalan kami melihat yang di pasang di pingiran jalan adalah batu kelapa bagaimana tangapan pak kades?? Jawab kades, yang digunakan di perkerjaan tersebut batu 15/20, 10/15, 5/7,serta sertu masih belum masuk. 

Kira-kira  berapa gaji perharinya pekerja kenet dan tukang,”ucap kades, kalo gaji saya tidak kenal itu kan ada TPK nya di lapangan. Berualangkali sebut kades ,ada Tpk nya dan disesuaikan dengan anggaran, ucap nya mengakiri dari via seluler. (af lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar