Berita Polres Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (03/08/2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh tiga personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis. Ketiga personel yang terlibat yakni Bripka Kurniawan, Briptu Asep Widiyansyah dan Bripda Diki Adhi.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi ini dilaksanakan agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga untuk mengingatkan warga agar tetap selalu menerapkan kebijakan pemerintah di masa PPKM Level 3.
“Kami tidak akan henti-hentinya untuk selalu mengingatkan warga selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari paparan virus corona,” kata AKP Cecep.
“Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” tambahnya.
AKP Cecep menambahkan, selama operasi yustisi secara mobile berjalan kaki personel juga melakukan teguran lisan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu juga memberikan masker gratis kepada warga disekitaran Alun Alun Ciamis.
“Anggota kami juga melakukan teguran lisan kepada warga yang lalai atau tidak benar dalam menggunakan masker. Selain itu kami juga memberikan 30 masker gratis ke warga agar mengedukasi pentingnya menggunakan masker. Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara efektif serta efisien agar kita terhindar dari virus corona,” pungkasnya.