Berita Kab.Tegasl —- Satu orang pasien Covid-19 asal Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna meninggal dunia saat akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pemerintah dr Kariadi Semarang. Pasien perempuan, berinisial EP (39) yang berprofesi sebagai dokter spesialis di RSUD Kardinah ini meninggal dalam perjalanan sekitar pukul 16.15 WIB. Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan adanya komorbid berupa penyakit jantung.
Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro pada Kamis (4/6) petang tadi.
Sebelumnya diberitakan, EP bersama ibunya, ST (57), ditetapkan sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Kardinah Kota Tegal. Diduga, keduanya tertular virus Corona dari adik EP yang juga anak dari ST. Adapun adik dari EP yang merupakan warga Kota Semarang ini juga tengah dirawat di RSUD Kardinah sebagai pasien Covid-19.
Melalui sambungan teleponnya, Joko mengatakan, pasien ST yang sebelumnya tercatat sebagai warga Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna dianulir, diubah sesuai dengan alamat KTP dan lama tinggal atau tempat domisilinya di Kota Semarang. Perihal ini pun telah disepakati bersama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Dengan demikian, lanjut Joko, kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah menjadi empat orang. Adapun akumulasinya berkurang satu kasus, menjadi 19 kasus karena alih pencatatan pasien ST sebagai warga Kota Semarang.
“Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kini menjadi 19 orang, dengan rincian 12 orang sembuh, tiga dirawat di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia,” kata Joko.
Dari pantauan di lapangan, pasien EP telah dimakamkan di kompleks pemakaman umum di Desa Pagiyanten pada Kamis (4/6) malam ini, pukul 21.00 WIB dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. (Bagus)
Komentar