Berita Tasikmalaya (Jawa Barat) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tasikmalays, rutin melaksanakan razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
Kegiatan Razia rutin yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Rajawali Satlantas Polresta Tasikmalaya, Ipda Sony Alamsyah tersebut merupakan kegiatan rutinitas Satlantas Polresta Tasikmalaya dalam rangka mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas serta memeriksa kelengkapan kendaraan.
“Selain merazia kelengkapan keselematan dan surat-surat kendaraan, Razia di lakukan sekaligus dalam rangka mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas serta memeriksa kelengkapan kendaraan,”kata Ipda Sony Alamsyah, Rabu (29/01/2020)
Menurutnya, khusus bagi pengendara sepeda motor, akan di hentikan dan diberi himbauan untuk taat berlalulintas, menggunakan helm, baik yang berada depan maupun di belakang, harus memiliki SIM serta memiliki surat-surat kendaraan.
Pantauan baraknews.com di lapangan, sejumlah anggota Satlantas PolresPolresta Tasikmalays terlihat tengah sibuk memeriksa berbagai jenis kendaraan di daerah Cibeureum Tasikmalaya.
Sejumlah STNK dari puluhan pengendara sepeda motor dan mobil juga terlihat ditilang petugas, hal ini dilakukan karena masa berlakunya STNK telah berakkhir maupun telat membayar pajaknya.
Bahkan sejumlah Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara juga berhasil ditilang Polisi karena kendaraan yang dibawanya tidak memiliki standar keselamatan maupun karena tidak bisa menunjukkan STNK saat berkendara dijalan raya.
“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas serta himbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan lainnya”, pungkas Ipda Sony Alamsyah. (Riz)
Komentar