Sasar Perusahaan Industri, Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Himbauan PPKM Darurat Kepada Karyawan PT Shoetown

Berita Polres Majalengka–, Jajaran Satuan Binmas Polres Majalengka membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia, Minggu (11/7/2021).

Kegiatan ini menyasar Perusahaan Industri, salah satunya Perusahaan PT Shoetown Indonesia bertempat wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi beserta anggota menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia.

Kasat Binmas “Sosialisasi juga disampaikan kepada Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.

“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Rudy Djunardi menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan 3 pilar yakni sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harap Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi.(Rd) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten