Berita Polres Banjar Polda Jabar – Tindak lanjut silaturahmi Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. dengan rekan-rekan penyiar radio, Kapolres Banjar sambangi Radio Gaya menyampaikan sosialisasi PPKM Darurat yang telah diberlakukan di Kota Banjar semenjak tanggal 03 sampai dengan 20 Juli 2021 Senin (05/07/2021)
Dalam siaran radionya Kapolres Banjar menyampaikan PPKM Darurat tersebut meliputi pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat, mulai dari tempat perbelanjaan, pasar, tempat ibadah, resepsi pernikahan, hingga regulasi di restauran atau rumah makan maulun kafe dan kedai.
Kebijakan PPKM Darurat tersebut mengaju pada kebijakan pemerintah pusat yang mana Kota Banjar masuk dalam Level 4 Darurat Covid-19.
“Ya setelah silaturahmi dengan rekan-rekan penyiar radio, Kami hari ini mendatangi Radio Gaya untuk sosialisasikan dan imbau para pendengar yang berumur 18 tahun ke atas untuk mengikuti vaksinasi, serta tetap Patuhi Protokol kesehatan 5M sebagai salah satu upaya penecegahan terpapar dari Covid-19” ucap Kapolres Banjar.