Berita gunungsitoli, Sumut,-Dalam persidangan pemeriksaan saksi hari ini, Saksi Terdakwa Menyatakan pernah menyarankan kepada AZ untuk mengembalikan uang kepada pelapor sebesar 4 juta. Selasa 24/11/2020
Dalam keterangan Saksi Arozatulö Zega Kepala sekolah SMPN 1 sitolu Ori Kabupaten Nias Utara didepan majelis hakim menyatakan,
” Saya mengetahui persoalan ini berdasarkan surat laporan dari ina oman sebagai pelapor yang disampaikan kepada saya, lalu saya memediasi dengan memanggil kedua belah pihak di sekolah untuk kita adakan perdamaian, lalu dalam proses itu saya sampaikan kepada Adilan Zega terkait menyelesaikan persoalan ini agar selesai dan Adilan sampaikan kepada saya bahwa apa yang menjadi keputusan saya dia akan setuju, maka saya bilang sama adilan siapkan uang 4 juta untuk menyelesaikanya persoalan ini namun pihak terlapor tidak sepakat sehingga mediasi gagal dan saya lepas tangan ” , Ucap Arazatulö Zega didepan Majelis hakim pada pemeriksaan saksi Terdakwa.
Majelis Hakim Muhammad Yusup Sembiring, SH bertanya kepada saksi Terdakwa saat persidangan, ” masalah apa yang di persoalkan pelapor kepada terdakwa,,? ”
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Siolu ori menjawab,” Persoalan masalah Hp yang sudah dibelikan Adilan Zega kepada Anak ina oman”,
Hakim kembali bertanya, Berapa harga Hp itu,,?
Kasek kembali menjawab , Rp.2. 200 000 Dua juta dua ratu ribu Rupiah yang mulia,
Hakim bertanya kembali lagi, ” Kenapa bisa sampai 4 juta Solusinya pak kepala sekolah,,? sedangkan harga Hp hanya Dua juta dua ratu ribu rupiah (2.200 000), Apakah ada persoalan yang lain bukan Hp saja,,? jujurlah bapak kepala sekolah menjawabnya bapak jadi saksi sudah disumpah mengucapkan yang benar didepan persidangan dan Majelis Hakim “, Tutur Hakim Muhammad Yusup Mengakhiri sambil menasehati Saksi terdakwa.
Disela-sela Persidangan Yudhi Pernama, S.H Jaksa Penutut Umum bertanya kepada Saksi Terdakwa, ” Apakah Saksi mengetahui anak pelapor telah memberikan uang kepada Adilan Zega,,?
Jawab Saksi terdakwa, ” Kalau hal itu saya tidak mengetahui pak “, Ucap sang kepala sekolah itu.(AF lase)