KOTA SURABAYA – Chelsea Angela, siswi kelas 3 SMA di Surabaya yang juga seorang model dan seniman ini berkata,Untuk Kota Surabaya tercinta ini reklamasi bisa saja terjadi, harus cepat diselesaikan aturan tegasnya. Reklamasi kawasan kini juga menghantui pantai di Surabaya, karena belum ada aturan yang detail mengenai kawasan pantai lindung. Aturan itu seharusnya ada di rencana detail tata ruang kota (RDTRK)
Reklamasi di Pantai Utara Jakarta tengah bermasalah dan yang tidak kalah hebohnya adalah kasus reklamasi yang banyak menuai pro dan kontra di Teluk Benoa Bali. Untuk Kota Surabaya harus cepat dibuat aturan tegasnya.
Memang di dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah ada aturan tentang kawasan konservasi dan lindung, tetapi RTRW itu belum mengatur secara detail mana saja kawasan tersebut. Termasuk titik titik koordinatnya, di banyak kasus dilapangan dan berita berita yang saya baca masalah teknis ini menjadi masalah dan perdebatan. (Ais)
Komentar