Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan

KOTA BIMA – Di Taman Ria Kota Bima Rabu (20/4) Sekretaris Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima Mansyur SP.bersama Satuan Lantas Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Ipda Agus Salim,Dishubkominfo Kota Bima beserta Propam TNI.

Operasi Gabungan ini di adakan karenanya data di Kantor Kami Masih 30-40% yang belum bayar pajak kendaraannya baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima selain itu kendaraan sangat banyak yang tidak mematuhi aturan lalulintas monitor kami dapat 40% yang tidak mematuhi aturan bahkan kendaraan masih banyak yang tidak mengantungi Surat STNK,Helm dan Sim.

Kemarin aja kami juga operasi gabungan dan hasil yang kami tilang 42 STNK yang Pajaknya belum diperpanjang dan termasuk 3 Lembar STNK mobdis Pemerintah Kabupaten Bima dengan Nomor Polisi EA 26 X,EA19X,EA48Y sementara kami belum mengetahui jumlah nya,di saat kami konfirmasi Mansyur SP muncul kendara Roda dua Plat merah yang di kendarai oleh saudara Muhlis pegawai sekda ternyata motor itu tidak di bayarkan pajaknya dari 2014.akhir nya STNK ditilang.”ujarnya.

Exif_JPEG_420

Satuan Lantas Polres Bima Kota yang di pimpin Ipda Agus Salim mengungkapkan “,Intinya kami mengatur lalulintas di wilayah kami yang sesuai dengan aturan lalulintas dan pokok dalam Operasi Gabungan ini menertibkan pajak kendaraan di wilayah kami sesuai dengan data masih banyak yang belum pajak kendaraannya 30-40% yang belum bayar pajak oleh sebab itu kami adakan operasi gabungan ini,ungkapnya.Di saat itu kendaraan melihat papan info Operasi itu masih banyak yang berbalih haluan menghindar dari Operasi itu.

Harapan Mansyur SP,” Bagi pemilik kendaraan yang Nunggak Pajak agar segera membayar langsung Ke Kantor KPPRD dan pada pemilik kendaraan mohon taatilah aturan lalulintas ini di Mohon Kepada Seluruh pemilik kendaraan seluruh Masyarakat Indonesia.”tuturnya.(Abd.Rahim). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar