Berita Kota Tegal – Dewan hanya bisa menyarankan baik Melalui Kepala Disdikbud, maupun dg cara “sidak” kepada Sekolah yang bersangkutan, dengan melihat “Urgensinya”, diharapkan agar tidak ada sekolah yang menahan ijasah murid dengan alasan apapun. Hal ini dikatakan oleh Purnomo SH selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal yang duduk di Komisi I DPRD Kota Tegal, pada baraknews.com rabu (22/07/2020)
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Pa Pur menjelaskan, “pada prinsipnya Sekolah tidak boleh menahan ijasah dengann alasan apapun akan tetapi jika ada beban tanggungan biaya yang belum dilunasi oleh pihak orang tua murid, maka harus dibicarakan secara baik
“Sampai ada kesepakatan bersama antara pihak Sekolah atau guru, dan pihak orang tua murid yang bersangkutan agar dicapai win win Solusion,”katanya
Ditambahkan olehnya, dunia pendidikan harus bisa memberikan keadilan karena tujuan anak sekolah adalah untuk menciptakan generasi maju dan unggul mampu memberikan kreatifitas anak didik bangsa.” jangan sampai hanya karena biaya sekolah ijasah di tahan sekolah,”pungkasnya (bagus)