Puluhan Kendaraan Tak Bayar Pajak Terjaring Razia

Kota Banjar (Jawa Barat) – Pusat Pengelolaan pendapatan daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar melakukan razia kendaraan di perbatasan Banjar Ciamis, Rabu (12/02/2020).

Dari pantauan dilapangan, beberapa kendaraan yang melewati jalur perbatasan Banjar Ciamis diberhentikan oleh petugas Kepolisian, Dishub dan Denpom AD.

Kepala P3DW Kota Banjar Ika Hasillah, M.Si mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar membayar pajak jika sudah jatuh tempo pembayaran. Karena saat ini dilihat masih banyak pemilik kendaraan yang tidak patuh membayar pajak.

“Kami mengelar penertiban untuk meningkatkan kesadaran pengendara taat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap.

Untuk kegiatan gabungan ini digelar dengan penertiban, peningkatan pembayaran pajak kendaraan.

“Mereka yang kedapatan tidak membayar pajak setelah jatuh tempo akan diarahkan untuk segera melakukam pembayaran pajak kendaraannya,” tukasnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, ada puluhan kendaraan yang terjaring oleh petugas. Mayoritas disebabkan pengendara tersebut belum melewati pengesahan STNK.

Kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK dapat dipastikan belum membayar pajak tahunan.

“Sejauh ini banyak pelanggar. Yang pengesahan STNK ada 60, sisanya pelanggaran lalu lintas karena tidak bawa kelengkapan surat,” ujarnya.

Pihaknya juga menyediakan loket pembayaran di lokasi razia agar masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Pengesahan ini dilakukan dulu dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, di razia ini kami sediakan loket untuk pembayaran dan pengesahan,” ucap

Dari semua kendaraan yang tidak bayar pajak, hanya bebera kendaraan yang melakukan pembayaran pajak di lokasi di stan razia gabungan yang disediakan.

Ika Hasillah, M.Si menghimbau kepada warga masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan roda dua ataupun roda empat ditempat tempat yang telah disediakan di Kota Banjar.   (Riz) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar