Provos Polda Banten Laksanakan Penegakan Disiplin Anggota Polri di Polres Pandeglang

 Berita Bidhumas Polda Banten – Guna meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polres Pandeglang pada Rabu, (17/11).

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Muhammad Andra Wardhana melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polres Pandeglang.

Kabidpropam Polda Banten KBP Drs. Nursyah Putra menyampaikan bahwa penegakan disiplin yang dilakukan dengan sasaran meliputi sikap tampang dan pengecekan fisik serta kelengkapan. “Kami melakukan pengecekan meliputi sikap tampang (berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi), kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), untuk pengecekan fisik Senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, pengecekan surat kelengkapan kendaraan, cek urin untuk pengecekan Narkoba, pengecekan Ruangan Tahanan, dan sebelum di laksanakan kegiatan tersebut Kasubbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota Provos Polda Banten dan Propam Polres Pandeglang, serta anggota Polres Pandeglang,”Kata Nursyah Putra.

Nursyah Putra menjelaskan Bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan. “Pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin Anggota Polri, harus di laksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di Wilayah Polda Banten baik itu di Polda Banten, maupun di Polres Jajaran Polda Banten,”Ujar Nursyah Putra.

Terakhir Nursyah Putra menyampaikan berharap tidak ada lagi anggota yang melanggar Disiplin, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan Narkoba, bermedia Sosial Negatif atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia Sosial, tutur kata dan prilaku Negatif, yang dapat mencoreng Institusi Polri. “Saya berharap semoga dengan kegiatan operasi ini Anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho.”Tutup Kabidpropam Polda Banten. (Bidhumas). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten