Berita Kab.Pangandaran – Polsek Pangandaran Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat Darurat di wilayah Kecamatan Pangandaran. Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Bunderan Ikan Marlin, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (24 Juli 2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono dan melibatkan puluhan personel gabungan. Seperti Anggota Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran, Dishub, Satpol PP, TNI AL Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakan disiplin warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga mengingatkan bahwa saat ini masih dalam situasi penerapan PPKM Darurat.
“Kami hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan tegas tetapi juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran virus corona serta membagikan 250 masker ke warga yang melintas,” kata Kompol Haryono.
Kompol Haryono berharap masyarakat akan semakin patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan kita bersama menjadi salah satu kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selama kegiatan seluruh petugas gabungan secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Dengan selalu memakai masker dan selama kegiatan situasi berlangsung aman, damai dan kondusif.(Rls)