Berita Polsek Lakbok – Guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Lakbok mengadakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (16/04/2021).
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin Riva’i SH merupakan operasi gabungan antara TNI/Polri dengan instansi pemerintah terkait. Sasarannya adalah pengguna jalan raya dan pejalan kaki.
“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah Polsek Lakbok Polres Ciamis dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek Lakbok.
Dia menegaskan, masyarakat wajib memakai masker saat bepergian. Jika tidak, maka akan diberi sanksi oleh petugas.
“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” ujarnya.
Dalam kesempatan operasi itu, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan menyampaikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan.
Humas Polsek Lakbok