Berita Mapolres Majalengka –-Mengetahui adanya peristiwa kebakaran Bangunan Pabrik Kerupuk ( Industri Rumahan ), personel Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan dinas Roda dua yang sudah di Modifikasi Penanggulangan Kebakaran mendatangi TKP yang berada di Blok Sabtu Rt 02 Rw 11 Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Kamis (16/7/2020) sore.
Setiba di lokasi kejadian, dengan segera personel Polsek Jatiwangi yang di Pimpin langsung Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih bersama dengan warga dan tim dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka memadamkan kobaran api yang melalap Bangunan Pabrik Kerupuk ( Industri Rumahan ) milik milik Sdr. ADANG (45) warga Blok Sabtu Rt 02 Rw 11 Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih mengungkapkan bahwa penyebab peristiwa kebakaran berdasarkan penjelasan dari para saksi Kebakaran tersebut berasal dari Api Tungku alat Open Krupuk, lalu Api merambat ke tumpukan Kayu Bakar yang ada di dalam Bangunan tersebut lalu menjalar ke Atap Bangunan. Sehingga Atap Bangunan Pabrik Krupuk tersebut hangus terbakar dan hanya tersisa atap ruangan banguan depannya saja.
Awal mula kejadiannya sekira Jam 16.15 Wib, Polsek Jatiwangi mendapat Telpon dari Perangkat Desa Burujul Wetan, bahwa telah terjadi Kebakaran Pabrik Krupuk milik Sdr. ADANG, selanjutnya Personil Polsek Jatiwangi yang di Pimpin oleh Kapolsek langsung mendatangi TKP Kebakaran dan Api dapat di padamkan pada Jam 16.45 Wib dengan menggunakan kendaraan dinas Roda dua Penanggulangan Kebakaran dan 1 unit mobil pemadam kebakaran. Ucap Kapolsek.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp 100.000.000,- tukas Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih.(rudi/humas)