Baraknews Polres Kotim – Personil Polsek Cempaga Polres Kotim Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan Desa Sungai Paring Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (21/03/2023) siang.
Sosialisasi dilakukan personil Polsek Cempaga dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan penempelan brosur, disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto,S.H mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga.
Kapolsek Cempaga menambhakan bahwa disamping sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) personil juga menyambangi warga Desa Binaannya dan hal sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk menyerap informasi terkait Kamtibmas, ujar Bambang.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan hutan,lahan,” ucap Kapolsek (hms_spt)