Berita Polresta Tangerang–Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan kegiatan Vaksinasi Presisi Sinergi TNI-Polri bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Lapangan RW 06, Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/8/2021).
Pada kegiatan itu, turut hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua FKUB Kabupaten Tangerang KH. Maski, Ketua MCCC Muhammadiyah Command Center Dedy Effendi, unsur dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, serta aparatur Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan setempat.
Dalam pernyataannya, Zaki menyebut vaksinasi menyasar sekitar 2.000 orang peserta. Kata Zaki, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis karena angka positif Covid-19 di Kecamatan Pasar Kemis masih terhitung paling tinggi.
“Target yang akan divaksin 2.000 orang karena di wilayah Pasar Kemis masih tinggi,” kata Zaki.
Zaki berharap, kegiatan vaksinasi dapat dilaksanakan secara reguler agar target vaksinasi menjangkau semua masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tercapai. Ia pun mengapresiasi jajaran TNI-Polri yang terus membantu dan mengawal percepatan pelaksanaan vaksinasi.
“Terima kasih TNI-Polri yang terus bekerja mengawal pelaksanaan percepatan vaksinasi. Kami berharap kegiatan vaksinasi dapat menciptakan kekebalan komunitas dan masyarakat semakin sehat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, TNI-Polri akan selalu siap bersinergi untuk mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi. Wahyu mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi karena merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi terpapar Covid-19.
“Bagi masyarakat agar mengikuti program vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity atau kekebalan kolektif,” terang Wahyu.
Wahyu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.