Berita Banjar (Jawa Barat) – Kerja keras yang dilakukan jajaran Polresta Banjar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya membuahkan hasil.
Satreskrim Polres Banjar beserta jajarannya termasuk juga tim gabungan upaya menangani kasus C3, curat, curas dan curanmor yang akan belilah sudah berhasil diungkap atas 5 laporan polisi di 5 TKP dan juga 5 tersangka yang merupakan satu kelompok
Lima tersangka yaitu inisial IG WA NU dan AH yang berasal dari Kota Banjar dan juga ada warga dari Kabupaten Ciamis dan Cilacap Jawa Tengah dengan barang bukti 18 unit kendaraan bermotor roda dua.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi mengamankan 18 unit sepeda motor hasil curian serta kunci leter T, linggis, obeng dan beberapa hp.
Kapolresta Banjar AKBP Yuliana Perdana SIK dalam Konferensi Pers, Senin (03/02/2020) mengatakan, pelaku mengakui aksinya dengan menggunakan kunci leter T.
“Kunci itu biasa ia gunakan saat beraksi pada malam hari dan siang hari,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut sering melakukan aksinya di berbagai tempat yang ada di Kota Banjar.
“Pelaku tersebut selama ini telah meresahkan masyarakat sekitar dengan ulah aksinya,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti kunci leter T, pihaknya juga menyita 18 unit sepeda motor hasil curiannya.
“Dari tangan pelaku ini, juga kita amankan 18 unit Sepeda motor,” jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kota Banjat, untuk dilakukan pengembangan jaringanya.
“Terhadapnya (pelaku) diduga telah melakukan pencurian dan kita kenakan pasal 363 KUH Pidana,” pungkasnya.(Riz)
Komentar