SUMBAWA BESAR,NTB – Tim Operasi Pekat Polres Sumbawa berhasil menemukan tempat penyulingan arak, Rabu (4/5) sore sekitar pukul 16.30. Lokasi pembuatan minuman keras (miras) ini berada di kediaman RS (38) warga Dusun Koda Dalam, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
Dalam penggerebekan itu disita 6 jirigen arak berukuran 30 liter, 1 drum arak ukuran 200 liter, 1 drum bahan arak yang sedang dalam proses penyulingan, dan 1 paket alat penyulingan serta pipa tempat penyulingan dari luar tempat pembakaran masuk ke dalam rumah. Namun saat penggerebekan yang dikomandani Kasat Narkoba Iptu Totok Suharyanto SH berlangsung, pemilik rumah sedang berada di Kecamatan Buer.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, Iptu Waluyo, membenarkan keberhasilan anggota operasi pekat dalam mengungkap ‘pabrik’ pembuatan miras terbesar sepanjang tahun ini. Dalam operasi itu, tim diback-up jajaran Polsek Utan. Kini sejumlah barang bukti telah dievakuasi dari TKP untuk diamankan di Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara di hari yang sama, tim juga mengamankan RN (21) seorang ibu rumah tangga di Desa Orong Bawah Kecamatan Utan. Dari tangannya disita 12 botol Arak Bali ukuran 1500 ml.“Sekarang kasus ini sedang dalam proses penyidikan,” demikian Waluyo. (Abd.Rahim)
Komentar