Berita Polres Kota Serang – Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten gencar melaksanakan Operasi Premanisme dan pungutun liar didaerah hukumnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar, S.IK., mengatakan, bahwa operas ini perintah langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran untuk memberantas aksi pranisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami melaksanakan operasi ini sejak tadi siang sampai dengan sore hari di daerah hukum Polres Serang Kota, berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat pungutan liar dengan berbagai modus operandi yang berindikasi pungutan liar kepada masyarakat,”katanya, saat diwawancara awak media di Mapolres Serang Kota pada 12 Juni 2021.
Petugas gabungan menyisir sembilan lokasi yang diduga adanya premanisme dan pungutan liar yaitu Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.
“Ada 9 lokasi, yaitu Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala,”ujar AKP Nandar.
AKP Nandar, menjelaskan, ada beberapa orang yang sempat menolak untuk diamankan,. Karena tidak adanya yang tertangkap tangan namun ada indikasi ke arah pungli.
“Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan,”jelasnya.
Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas, bahwa masyarakat yang selama ini resah dengan adanya premanisme.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Serang tidak perlu cemas, dan takut, kami akan selalu melayani, melaksanakan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, “pungkasnya. (TP/HUMAS).