Berita Kota Banjar ( Jawa Barat) — – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar terus gencar melaksanakan program Police Goes To School. Kali ini, melalui Satuan Lalu Lintas yakni Unit Dikyasa melaksanakan program tersebut di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 4, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (15 Januari 2020).
Tampak antusias ratusan siswa siswi dan para guru mengikuti jalannya sosialisasi mengenai program Police Goes To School yang disampaikan Kasatlantas Polres Banjar, AKP Herman Junaidi, SH., melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar, Ipda M. Atang Efendi.
Dalam arahannya, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Herman Junaidi, SH., melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar, Ipda M. Atang Efendi menyampaikan, agar mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat. Karena nyawa para generasi muda sangat berharga untuk masa depan bangsa.
“Untuk itu, saya menyarankan kepada adik-adik sekalian dan masyarakat Kota Banjar, taatilah aturan-aturan berlalu lintas, selalu gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, baik yang mengendarai atau yang di bonceng,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Atang mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot racing atau bising pada kendaraan roda dua maupun roda empat. Gunakanlah knalpot yang telah ditentukan, yakni sesuai Standar Nasional Indonesia.
“Karena sesuai peraturan lalu lintas, kita tidak diperbolehkan menggunakan knalpot racing. Itu dapat menganggu kenyamanan para pengendara dan masyarakat,” katanya.
Ipda Atang menambahkan, dalam berkendara itu mempunyai etika. Dijalan raya juga ada etika, seperti tidak boleh suara knalpot bising, tidak kebut-kebutan, tidak menggunakan handphone saat berkendara, itu semua dapat mengganggu konsentrasi dalam berkendara.
“Sesuai dengan Pasal 106 ayat 1, kita dalam menggunakan kendaraan bermotor harus dengan konsentrasi,” tandasnya.
Ipda Atang menambahkan, kepada para guru dan pelajar di SMKN 4 Banjar untuk menjaga safety kendaraan apabila mau menggunakan kendaraan. “Periksa terlebih dahulu kendaraan yang akan digunakan, udah aman apa belum. Setelah merasa aman, baru kendaraan tersebut bisa digunakan,” ucapnya.
Sumber : Humas Polres Banjar
Komentar