Berita Polresta Tangerang—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau rumah Hasan Basri, pria berusia 40 tahun warga Kampung Cibango, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/11/2021).
Hasan yang tinggal bersama istri dan 1 orang putrinya selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni. Oleh karena itulah, rumah milik Hasan akan segera dibedah oleh Polresta Tangerang Polda Banten.
“Kami meninjau rumah Bapak Hasan, yang insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan akan segera kami bedah atau renovasi,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, Program Bedah Rumah merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dengan program itu, diharapkan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat berubah menjadi tinggal di rumah layak huni.
“Mohon doanya agar proses pembangunan bedah rumah bisa terlaksana cepat dan tanpa hambatan,” ucapnya.