PMII Demo Kejari Pandeglang Soal Kasus Tunda

Pandeglang.Banten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang didemo mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 10.00. Dalam aksi yang diwarnai pembakaran keranda itu, kejari didesak untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual kasus tunda 2011-2015. Selain mendatangi Kejari Pandeglang, mereka juga menyampaikan aspirasinya di Tugu Jam Alun-alun Pandeglang.  Selain melakukan orasi, para mahasiswa  membentangkan spanduk yang bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Tunda Disdikbud Tahun 2011-2015” dan poster kecaman “Jangan Lindungi Koruptor Apalagi Rakyat dan Guru Dirugikan, Bupati dan DPRD jangan Tutup Hidung, Kejari Mandul, Usut Tuntas  Oknum Disdikbud dan Kroninya, KPK harus Turun Tangan Korupsi Merajalela”.

4-demo

Bukan hanya itu saja, mahasiswa juga membuat keranda sebagai simbol matinya penegakan hukum di Pandeglang. Mereka juga melakukan teatrikal yang menunjukkan 4 orang mantan Kadisdikbud yang masing-masing diberi nama dan seluruh tubuhnya dibalut dengan pewarna sambil diikat dan diseret oleh satu orang sebagai Kepala Kejari Pandeglang sebagai sindiran kepada pihak Kejari agar segera menyeret dan menetapkan tersangka para mantan Kadisdikbud tersebut. Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, aksi itu juga berjalan damai. Namun di penghujung aksi, para mahasiswa membakar keranda dan perangkat aksi lainnya di depan kantor Kejari Pandeglang sebagai bentuk kekecewaan. Sebab, tidak ada satupun yang menemui mereka.

Ketua pengurus cabang PMII Kabupaten Pandeglang, Ajat Sudrajat mengatakan, kejari terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus tersebut. Menurut dia, vonis tersangka yang dialamatkan pada dua mantan bendahara tidak tepat. Seharusnya, menurut dia, kejari menyeret mantan Kadisdikbud periode 2011-2015 sebagai tersangka. Sebab, mustahil dana tunda bisa cair apabila tidak diketahui oleh pimpinan. “Bagaimana tidak, dana sekitar Rp 17 miliar lebih hilang begitu saja. Bagaimana prosesnya hanya dua mantan bendahara yang jadi tersangka? Sedangkan mekanisme pencairan dana tunda itu pasti atas sepengetahuan atasan. Ini pasti sudah tersistematis dan banyak yang berperan serta, dan uangnya pun mengalir kemana-mana,” ujarnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Basyir dalam orasinya mengatakan, PMII mendesak agar proses tersebut segera diselesaikan hingga ke akarnya. Kejari juga dituntut secepatnya menangkap aktor intelektual kasus tunda, mengingat tersangka yang ditetapkan seharusnya lebih dari dua orang. Lebih dari itu, kejari harus tegas menindas para koruptor di Pandeglang.

Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Feza Reza mengatakan, setelah pihaknya menetapkan dua tersangka atas nama RB (alm) dan TS, proses penyidikan terhadap kasus perkara tunda sampai saat ini masih berjalan. Saat disinggung adanya tuntutan dari mahasiswa agar kejari segera menyeret dan menetapkan tersangka keempat mantan Kadisdikbud dari tahun 2011-2015, kata dia, prosesnya sedang berjalan.  “Hari ini (Kamis) juga, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasubag keuangan tahun 2015 yakni, Rika Yusilawati. Rika diperiksa itu sebagai saksi. Sebelumnya, kami sudah memeriksa kembali mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, sama beliau juga diperiksa sebagai saksi,”ujar.  (Juf)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar