Berita Polres Ciamis – Personel Kepolisian Sektor Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa Pasirnagara. Penyaluran ini dilakukan di Aula Kantor Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (30 April 2021).
Monitoring ini dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasirnagara dan dibantu oleh Babinsa Desa Pasirnagara. Penyaluran ini juga diawasi langsung oleh Kepala Desa Pasirnagara beserta perangkat Desa Pasirnagara.
Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, SH., mengatakan, hari ini di Aula Kantor Desa Pasirnagara dilaksanakan penyeharan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Pasirnagara. Untuk antisipasi gangguan kamtibmas anggota Bhabinkamtibmas diterjunkan monitoring sekaligus pengawalan kegiatan penyaluran bantuan.
“Penyaluran BLT diberikan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaar di Desa Pasirnagara. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Pembagian diserahkan langsung kepada masing-masing penerima yang sudah tercatat di Desa,” kata Iptu Jajang.
Kapolsek menambahkan, pada kesempatan tersebut personel yang bertugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
”Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sebab kedisiplinan kita bersama menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Js)