Berita Kab.MURATARA – Upacara peringatan Hari Undang – Undang Pokok Agraria ke-61 tahun 2021 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, berlangsung secara sederahana, di Balai Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit, Jum’at 24/9/2021.
Bertindak selaku pembina upacara Bupati Muratara H Devi Suhartoni (HDS). Diikuti Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Muratara Muhamad Zairil, para pejabat, ASN dan Tenaga Kontrak Kantor Pertanahan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati HDS membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Dhalil dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.
Tema tersebut, kata Bupati HDS, sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi UUCK.
“Salah satu tujuannya memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, di mana tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” kata HDS.
Dukungan terkait kemudahan perizinan, lanjutnya, diberikan melalui penyederhanaan persyaratan. Di mana hanya tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.
“Yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan detail tata ruang yang bersama-sama pemerintah daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya,” jelasnya.
HDS juga mengutarakan, terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (Gistaru), di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru.
Sejalan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional Kementrian ATR/BPN akan meluncurkan Sistem Pendaftaran Online aplikasi Loketku dan aplikasi Permohonan Informasi Online.
“Diharapkan dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan, pelayanan ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan,” sebutnya..
HDS juga menyampaikan harapan Kementrian ATR/BPN untuk bersama-sama memerangi mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kementrian ATR/BPN telah bekerjasama dengan Polri untuk mengurangi dan memberantas mafia tanah. Bagi pegawai ATR/BPN baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah,” pesannya.
Menteri ATR/BPN juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada kepala daerah, camat, desa dan lurah yang selama ini telah bekerja keras bersama sama jajaran kementrian ATR/BPN dalam mensukseskan program startegis kementrian ATR/BPN.
“Semoga dengan momentum peringatan hari Hantaru kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta, serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang,” tutupnya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Muratara Ahmad Zairil mengatakan, peringatan Upacara Hari Undang – Undang Pokok Agraria ke-61, sesuai dengan amanat presiden dan menteri.
“Kami sangat senang, hari ini dihadiri langsung Bupati Muratara. Sekaligus beliau membacakan amanat menteri ATR/BPN. Banyak sekali yang disampaikan Menteri, intinya akan melaksanakan persertifikatan tanah di daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Muratara” pungkasnya.
Jurnalis David