Berita Kab.Tegal –— Seorang warga Desa Kedawung, Kecamatan Bojong, perempuan, berinisial W (50) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab-nya menunjukkan hasil positif. Diduga kuat, W terpapar virus Corona dari kakak kandungnya, perempuan, berinisial S (60), warga Pulogede, Bekasi, yang lebih dulu ditetapkan sebagai pasien Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, pada Rabu (9/6/2020) sore.
Joko mengungkapkan, sebagai orang yang memiliki interaksi erat dengan pasien Covid-19, selain harus mengisolasi diri, W juga harus menjalani dua metode pemeriksaan. Pertama adalah rapid test yang dilakukan pada Senin (1/6/2020) lalu dengan hasil non reaktif dan kedua adalah pemeriksaan sampel swab pada Selasa (2/6/2020). “Tujuh hari setelah pengambilan spesimen swab atau Rabu (9/6/2020) siang tadi, hasil pemeriksaan menunjukan W terjangkit Covid-19,” kata Joko.
Rapid test merupakan skrining awal untuk mendeteksi antibodi, mendiagnosis ada tidaknya infeksi virus dalam tubuh seseorang. Meskipun hasilnya non reaktif, namun karena ada riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19, maka pihaknya tetap melakukan uji usab atau pemeriksaan swab. “Hasil uji usap inilah yang digunakan untuk memastikan seseorang positif terinfeksi virus Corona ataukah tidak. Dan karena hasilnya positif, maka W pun langsung kita rujuk ke RSUD dr Soeselo Slawi,” ujarnya.
Pasien W ini, lanjut Joko, kondisi klinisnya baik, tetapi ditemukan komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes mellitus. Ihwal kasus Bojong tersebut, Joko pun mengungkapkan, seminggu sebelum lebaran, S bersama suaminya yang berinisial E (62) datang ke Kedawung karena anak mereka meninggal dunia. S dan E pun menginap di rumah W, adik kandung S. Namun, karena mengalami sakit, S pun memeriksakan diri ke RS Muhammadiyah Moga, Pemalang dan dirawat inap.
“Di Rumah Sakit Muhammadiyah Moga, S sempat menjalani pemeriksaan sampel dahak menggunakan metode tes cepat molekuler atau TCM dengan hasil positif. Tes TCM ini biasa digunakan untuk pasien penyakit tuberkolosis, tapi dalam situasi pandemi Covid-19 bisa pula digunakan untuk skrining awal,” ungkap Joko.
Atas permintaan keluarga, S pun dirujuk perawatannya ke RS Harapan Sehat Slawi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif. Sementara E, suami sekaligus kontak erat dari pasien S, baru dinyatakan terpapar virus Corona setelah pemeriksaan swab-nya keluar pada Rabu (9/6/2020) siang tadi dengan hasil positif. Ia pun kemudian dirujuk ke RS dr. Soeselo Slawi.
Meski ada riwayat tinggal di wilayah Kabupaten Tegal, baik S maupun suaminya, E, tidak dicatat sebagai kasus Covid-19 asal Kabupaten Tegal. Hal ini karena alamat administrasi kependudukan dan durasi tinggalnya lebih lama di Bekasi.
Adanya penambahan kasus pasien Covid-19 ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa pandemi ini menjadi 21 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, lima orang dirawat di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia.(Wur)
Komentar