KABUPATEN BIMA – Senin (30/5)2016.pukul 01.30.wita bertempat di jembatan Tolowata Desa Talapiti Kec, Ambalawi, Kab, Bima NTB, telah terjadi pembacokan terhadap Sdra Rudianto,SE (Kades Talapiti)36 tahun dusun tolowata Desa Talapiti Kec, Ambalawi Kab Bima yang diduga di lakukan oleh pelaku Sdra Irsan alias Ardian 23 tahun dusun nggaro nangga Desa Talapiti kecamatan Ambalawi Kab Bima beserta Sahrul 25 tahun yang alamat dusun nggaro nangga desa Talapiti berkeluarga di alamat itu tapi asli Sape Kec Sape Kab Bima.
Kronologis kejadian pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian dengan tujuan pulang ke rumah dan tiba-tiba di hadang oleh kedua pelaku dijembatan Tolowata Desa Talapiti dan langsung membacok korban secara berulang ulang di sekujur tubuh sehingga menyebabkan luka Robek dibagian kepala belakang, bahu, lutut, pinggang, tangan sebelah kiri, dan telinga kiri kemudian setelah membacok korban,para pelaku melihat tergeletak ditanah tak berdaya, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Beberapa saat kemudian korban sadarkan diri dan langsung pulang dengan berjalan kaki menuju rumah yang tidak jauh dari TKP lebih kurang 70 meter sesampainya di rumah korban langsung memanggil sang istrinya, istrinya lihat keadaan suaminya langsung berteriak meminta pertolongan pada Warga, sehingga korban di bawa oleh beberapa warga menuju puskesmas Ambalawi untuk mendapatkan perawatan Medis, pukul 04.50 wita korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bima.
Sedangkan Hasil Interogasi awal terhadap kedua pelaku oleh Anggota Kapolresta melalui Informasi Kabag OPS Kompol H Nurdin yaitu kedua pelaku mendatangi korban yang sedang mengambil sepeda motor nya yang terparkir di pinggiran jembatan Tolowata kemudian kedua pelaku langsung menegur korban agar jangan bertamu dirumah warga saat tengah malam,tidak terima atas teguran dari kedua pelaku tidak terima kemudian langsung membacok korban.Pukul 05.30 wita kedua pelaku menyerahkan diri yang diantar oleh kakak pelaku an, Erdin tindakan yang diambil oleh Pers, Polsek Ambalawi antara lain : Mendata luka – luka korban di puskesmas Ambalawi.Melakukan peredaman kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan balasan.Mengumpulkan berkas – berkas pelayanan Rumah sakit dan mencari serta mengamankan pelaku.(Abd.Rahim).
Komentar